Cerita Musdes Way Huwi yang Disinyalir Penuh Kejanggalan


Lampung Selatan -
Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) untuk tahun anggaran 2022 pada hari Kamis (9/9/2021).

Namun Menurut beberapa warga masyarakat Way Huwi, Musdes tersebut banyak Kejanggalan jika dilihat dari berita dibeberapa media online dalam pelaksanaan Musdes tersebut.

"Menurut saya itu banyak kejanggalan, sebab dari peserta Musdes saja tidak sesuai dengan fakta yang ada, karena tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda itu tidak ada yang hadir," kata seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Selain daripada itu masih menurut warga tersebut, acara itu bukan musyawarah, dikarenakan apa yang akan direncanakan dan disusun dalam RPJM maupun RKP Desa Way Huwi tidak berdasarkan musyawarah tapi segala keputusan sudah tinggal dibacakan dan dipaparkan oleh Sekretaris Desa Way Huwi.

"Itu namanya bukan musyawarah, sebab keputusan yang direncanakan dan disusun dalam RPJP dan RKP Desa Way Huwi itu sudah langsung dibacakan dan dipaparkan oleh Sekretaris Desa," lanjut warga tersebut kepada awak media melalui sambungan selulernya. Jum'at (10/9/2021).

Ketika tim media mencoba menanyakan kepada Sekretaris Desa Way Huwi (Cecep), dia mengatakan bahwa peserta Musdes itu lengkap dihadiri oleh berbagai pihak termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan salah seorang peserta Musdes yang hadir. Dia mengatakan bahwa tidak ada tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta Ketua-Ketua RT yang hadir.

"Tidak ada tokoh masyarakat dan tokoh agama maupun Ketua RT yang hadir dalam Musdes kemaren, karena yang hadir itu dari desanya adalah Kadus, BPD, pengurus BUMDes, kader PKK, KPM dan Kader Posyandu," pungkasnya. [Tim]

Posting Komentar

0 Komentar