Pembunuhan Pasutri di Tangsel, Motifnya Sakit Hati


 Tangerang Selatan | Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berinisial WA (22) ditangkap polisi. Motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati. Diketahui, sang suami merupakan warga negara Jerman.

"Tersangka merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban. Diketahui, pelaku bekerja dari 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

"(Pelaku) sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh korban 1 (NS) dan ditampar sebanyak 2 kali oleh korban 2 (KEN)," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial KEN (85) dan NS (33) meninggal dunia setelah dibacok orang tidak dikenal di rumahnya. Korban KEN diketahui sebagai warga negara Jerman.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (12/3) di daerah Serpong, Tangerang Selatan, sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya, pembantu korban berinisial A mendengar suara keributan yang berasal dari kamar majikannya.

Merasa takut, saksi A lalu keluar melalui pintu samping. Namun saat saksi A hendak pergi, dia mendengar majikannya, korban berinisial NS, berteriak.

Saksi A kemudian berhasil keluar dari rumah tersebut. Namun tidak lama berselang, pelaku juga ke luar rumah dengan cara melompati pagar.

Pelaku lalu kabur dengan mengendarai sepeda motor dari lokasi. Saksi pun meminta bantuan warga sekitar untuk menolong majikannya.

"Korban telah dalam keadaan bersimbah darah di mana korban KEN meninggal dunia di TKP dan korban NS meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Medika BSD," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri. | Je

Posting Komentar

0 Komentar