Kapolres Pesawaran: "Masih ada saja ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan APD"


Pesawaran | Tim Gabungan Polsek Tegineneng bersama unsur TNI dan Satpol-PP mengadakan Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tegineneng. Selasa (2/2/2021).

Operasi Yustisi itu sendiri dimulai pada pukul 08,30- 09,30 WIB, dengan sasaran operasi di pasar Bumi Agung Kecamatan Tegineneng kabupaten pesawaran.

Adapun Tim gabungan operasi Yustisi tersebut diikut oleh 7 orang Personil Polri dari Polsek Tegineneng, 1 orang dari unsur TNI dan 3 orang dari Satpol-PP.

Tujuan Operasi Yustisi itu sendiri untuk melaksanakan instruksi Bupati Pesawaran nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran covid-19. dengan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan fisik bagi masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti tidak memakai masker, menjaga jarak dan berkerumun.


Menurut Kapolsek Tegineneng mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo. "Dalam operasi Yustisi kali ini masih ada saja ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga petugas gabungan melakukan tindakan berupa teguran Lisan sebanyak 36 orang" ujar Kapolsek.

Kegiatan operasi Yustisi berakhir pada pukul 09,30 WIB dalam kondisi tertib, Aman dan kondusif. | Yesi/Nanda

Posting Komentar

0 Komentar