HUT Ke - 52 Korpri, Ini Pesan Kapolda Lampung


GK, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Menghadiri acara Syukuran HUT Ke - 52 ASN Korpri Polda Lampung, bertempat di GSG Presisi Polda Lampung. Rabu (29/11/2023).

Syukuran ini dihadiri PJU Polda Lampung, Pengurus KORPRI Polda Lampung beserta Purnawirawan Korpri Polda Lampung dan seluruh korpri Polda Lampung, dan Jajaran Polda Lampung, acara ini di gelar dengan hikmad dan tertib.

Sejak didirikan pada tanggal 29 November 1971 Korpri beserta seluruh jajaran ASN telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Dalam HUT Korpri ke- 52 ini mengangkat Tema Korprikan Indonesia. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santikan dalam sambutan nya menyampaikan “Pimpinan Polri telah berupaya secara maksimal untuk melakukan reformasi di dalam tubuh Polri agar dapat memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat, meliputi program reformasi yg mencakup aspek struktural, istrumental, dan kultural”, ujarnya 

Irjen Pol Helmy Santika dalam akhir sambutan nya menekankan untuk seluruh ASN Polda Lampung agar “Memantapkan fungsi organisasi korpri sebagai perekat persatuan bangsa, yang kedua memantapkan netralitas seluruh anggota ASN Polri terutama menghadapi pemilu serentak Thn 2024, yang ketiga Mewujutkan reformasi birokrasi Polri melalui ASN Polri yang makin bersih, berwibawa dan profesional, yang keempat tingkatkan kualitas SDM dengan memanfaatkan peluang dari dunia teknologi yang sedang  berubah guna menghadapi tantangan kecepatan yg semakin kompleks, yang kelima berikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga dapat tercipta tata pemerintahan yg baik, ke enam hindari hidup bergaya hedon, terakhir berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial”, tegasnya

Kegiatan selesai dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada ASN yang berprestasi dan ASN yang telah purna tugas dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda Lampung dan diberikan kepada dua orang ASN yang paling senior,[red]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama