Pesisir Barat, Gariskomando.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Advokasi Rakyat (BARAK) kembali menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Kali ini, lembaga tersebut menyoroti proyek rehabilitasi Gedung Pelayanan Puskesmas Pulau Pisang dengan nilai anggaran mencapai Rp2,5 miliar.
Ketua DPP BARAK, Wildan, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut setelah melakukan pemantauan sejak tahap pekerjaan dimulai hingga dinyatakan selesai.
"Kami melihat ada berbagai persoalan yang patut menjadi perhatian serius. Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi bangunan yang baru selesai direhabilitasi justru sudah menunjukkan kerusakan dan retakan di beberapa bagian," kata Wildan kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan yang dilaksanakan. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran miliaran rupiah seharusnya menghasilkan bangunan yang layak, kokoh, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
BARAK menilai munculnya kerusakan pada bangunan yang relatif baru selesai dikerjakan mengindikasikan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek, baik dari aspek teknis pekerjaan maupun pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
"Kami menduga terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, lemahnya pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab juga patut menjadi perhatian," ujarnya.
Wildan menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara apabila ditemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan, spesifikasi material maupun indikasi penggelembungan harga dalam proyek tersebut.
Atas dasar itu, BARAK mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban proyek rehabilitasi Puskesmas Pulau Pisang.
"Kami meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara untuk turun langsung melakukan pemeriksaan. Seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran proyek ini perlu dimintai keterangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat," tegasnya.
BARAK menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial guna memastikan penggunaan anggaran publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan yang disampaikan oleh DPP BARAK. Oleh karena itu, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan atas persoalan tersebut.
