Kalianda – Kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar kembali menorehkan capaian strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025, sekaligus menempatkan Lampung Selatan sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan hasil penilaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Pemkab Lampung Selatan memperoleh skor 93,15 dengan predikat “Sangat Baik”.
Capaian ini melampaui nilai Pemerintah Provinsi Lampung yang meraih predikat “Baik” dengan skor 80,33, sehingga semakin menegaskan posisi Lampung Selatan sebagai daerah dengan kinerja tata kelola pengadaan terbaik di tingkat kabupaten se-Lampung.
Hasil penilaian tersebut tertuang dalam Surat Resmi LKPP RI Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026 tentang Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025. ITKP sendiri merupakan bagian dari indikator Meso dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
Predikat “Sangat Baik” ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar dalam membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas, berlandaskan prinsip good governance. Capaian ini juga berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah daerah serta efisiensi pembangunan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa ITKP merupakan salah satu indikator penting dalam evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB, sekaligus menjadi bagian dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) area Pengadaan Barang/Jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurut Gunawan, skor ITKP Lampung Selatan sebesar 93,15 diperoleh dari tiga indikator utama penilaian.
Pertama, Pemanfaatan Sistem Pengadaan, yang meliputi SiRUP, e-Tendering, e-Purchasing (Toko Daring), non e-Tendering, non e-Purchasing, hingga e-Kontrak, dengan skor 29,15 dari maksimal 30.
Kedua, Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan Barang/Jasa, melalui pemenuhan jumlah Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ), dengan skor 24 dari maksimal 30.
Ketiga, Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang berhasil meraih skor sempurna 40 dari maksimal 40, atau level kematangan 9 dari 9.
Gunawan juga mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari tren peningkatan kinerja yang konsisten dalam lima tahun terakhir.
Pada tahun 2021, ITKP Lampung Selatan masih berada di angka 19,68, meningkat menjadi 39,3 pada 2022 dan 47,75 pada 2023, yang seluruhnya masih berada pada predikat “Kurang”.
“Pada 2024, skor melonjak signifikan menjadi 87,52 dengan predikat ‘Baik’, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 93,15 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Gunawan.
Atas capaian tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi berkala, penguatan sistem, inovasi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas SDM pengadaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
