Pemkot Bandarlampung Kucurkan Rp100 Juta untuk Koperasi Merah Putih di 126 Kelurahan


Bandarlampung
– Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan dukungan nyata terhadap penguatan ekonomi kerakyatan dengan mengucurkan dana awal sebesar Rp100 juta bagi masing-masing Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di 126 kelurahan.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat Kota Bandarlampung yang digelar di Aula Semergou, Selasa (22/7/2025).


“Alhamdulillah, akta pembentukan koperasi Merah Putih oleh notaris untuk 126 kelurahan sudah rampung semua. Mudah-mudahan koperasi ini bisa berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Eva Dwiana.


Eva menjelaskan, meski Bandarlampung bukan wilayah berbasis pertanian, pengembangan koperasi akan difokuskan pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat kelurahan.


“Kita rencanakan masing-masing koperasi Merah Putih mendapat Rp100 juta sebagai modal awal. Selain itu, koperasi juga berpotensi mendapatkan akses pinjaman dari pemerintah pusat hingga Rp3 miliar,” jelasnya.


Agar pengelolaan koperasi berjalan transparan dan akuntabel, Pemkot akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, dan instansi lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan.


“Pengawasan yang ketat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan koperasi,” tegas Eva.


Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui musyawarah tingkat kelurahan dan seluruhnya telah memiliki akta notaris serta pengesahan badan hukum.


“Koperasi Merah Putih ini bersifat koperasi umum, tetapi memiliki ciri khas berupa unit usaha yang konkret dan terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat. Dengan tambahan modal dari Pemkot, koperasi diharapkan bisa segera beroperasi untuk membantu UMKM dan memperkuat ekonomi lokal,” jelas Riana.


Diharapkan, beroperasinya koperasi ini tak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama