Tanggamus — Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Tanggamus, Devi Yana (33), menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suami sirinya sendiri, berinisial M (35). Insiden memilukan ini terjadi di rumah orang tua korban di Pekon Karta, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Kamis (10/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Akibat serangan tersebut, Devi mengalami luka serius di pelipis, kepala bagian kiri, serta lengan dan bahu kirinya akibat sabetan benda tajam. Ia sempat kehilangan kesadaran setelah disayat dan dianiaya oleh pelaku.
Dalam kondisi luka parah, Devi langsung didampingi Kepala Pekon Karta, Nusirwan, untuk menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus. Laporan resmi korban tercatat dengan Nomor: LP/B/104/VI/2025/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, pelaku mendatangi rumah orang tua Devi secara tiba-tiba dan mengajaknya pulang ke rumahnya di Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo. Namun, ajakan itu ditolak oleh Devi lantaran pelaku dikenal sering berlaku kasar.
“Dia datang tiba-tiba sore tadi, ngajak saya pulang. Tapi saya menolak karena dia sering kasar kalau lagi ribut,” ungkap Devi dengan suara terbata.
Penolakan tersebut membuat pelaku naik pitam. Devi menceritakan bahwa pelaku sempat menekan kedua matanya, kemudian mengeluarkan pisau dan memotong rambutnya sebelum melukai pelipis, kepala, dan lengannya. “Setelah itu saya tidak sadar,” ujarnya.
Kepala Pekon Karta, Nusirwan, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian bertindak cepat. “Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tapi juga trauma psikis yang mendalam. Kami mendorong pihak kepolisian segera mengamankan pelaku,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan.