Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).
Raihan ini menandai keenam kalinya secara berturut-turut Pemkab Pesisir Barat memperoleh opini tertinggi dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LHP dilakukan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dan diterima oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn.. Turut mendampingi dalam kesempatan tersebut antara lain Pj. Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M., Plt. Inspektur Henri Dunan, S.E., S.H., M.H., CGCAE, serta Kepala BPKAD, Mizar Diyanto, S.E., M.P.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Irawan Topani mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Pesisir Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, meski dengan segala keterbatasan yang ada, Pemkab Pesisir Barat kembali berhasil mempertahankan prestasi dengan meraih Opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Ini adalah hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi semua pihak,” ujar Wakil Bupati.
Namun demikian, Irawan Topani menegaskan pentingnya langkah tindak lanjut atas temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya mengimbau seluruh jajaran Pemkab untuk segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK. Hal ini sebagai bentuk evaluasi serta komitmen kita dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan meraih Opini WTP tidak boleh menjadikan lengah, melainkan harus menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.(*)