BPN Kabupaten Tanggamus Laksanakan program PTSL Warga Pekon Waykerap


GK,Tanggamus
  –  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten tanggamus laksanakan program PTSL atau  sertifikat  tanah untuk warga pekon waykerap, Kecamatan semaka, Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/10/2023). Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 120 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 ini,( 23-10-23 )

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan peraturan program PTSL sesuai anjuran pemerintah dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, dari mulai pengajuan berkas  warga hingga pengukuran.

Kepala pekon waykerap, matzurani  mengungkapkan, di pekon waykerap mendapat lebih kurang 120 Peta Bidang Tanah (PBT), jumlah tersebut  mengikuti program PTSL pada tahun ini 2023.

“Tahun ini ada sebanyak lebih kurang 120an bidang tanah yang masuk program PTSL 2023.

Salah satu petugas pelaksana kegiatan PTSL dari pekon waykerap  "suhaimi, menjelaskan, program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah pekon.

“Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di pekon  untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata,”ujar suhaimi.

Dijelaskan, untuk melaksanakan program ini pihaknya telah memulai pendaftaran sejak beberapa bulan yang lalu 

“dari dilakukan proses  kita umumkan, pembentukan kepanitiaan, kemudian pengesahan sertifikat. Rencananya akhir tahun 2023 ini seluruh bidang tanah di pekon way kerap untuk program PTSL tahun 2023 ini sudah selesai semua,” jelasnya.( Arman ).

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama