Sat Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Laki – Laki yang Membawa Narkotika Jenis Ganja


GK, Pesawaran - Sat Narkoba Polres Pesawaran ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 3 April 2023 sekira pukul 11.00 wib di Desa kurungan nyawa Kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si ( Han ) melalui Kasat Narkoba Polres IPTU Widodo Prasojo, S.I.K mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua tersangka berikut barangbukti.

“Bermula dari anggota opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran melakukan patroli hunting di daerah kurungan nyawa kec. Gedong tataan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SS dan KRM. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan,pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi bahan/daun diduga narkotika jenis ganja seberat 2,20 Gram,” ucap Kasat Narkoba

Pelaku tersebut berinisial SS, 23th, alamat Ratu Dibalau Kelurahan Pematang Wangi Kec. Tanjung senang Kota bandar lampung dan KRM, 21th, alamat Labuhan Dalam Kec. Tanjung Senang Kota bandar Lampung.

Akibat perbuatannya, SS dan KRM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Feby)

Posting Komentar

0 Komentar