Bidpropam Polda Banten Lakukan Pengamanan Kegiatan Anev GKTM dan Program Quick Wins Presisi


GK, Serang - Bidpropam Polda Banten melakukan pengamanan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (GKTM) serta Program Quick Wins Presisi yang bertempat di ruang Video Conference (Vicon) pada Senin (21/11).

Dalam hal ini kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto serta Kaurbinplin Subbid Provos AKP Ma'mur berserta tiga Personel Bidpropam Polda Banten.

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy membenarkan kegiatan tersebut, "Ya Benar, Personel Bidpropam Polda Banten melakukan pengamanan pada Anev GKTM mingguan dan Anev Program Quick Wins Presisi sesuai perintah Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto bahwa setiap ada kegiatan Kapolda Banten dan Wakapolda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, maka Personel Subbid Paminal dan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten wajib melaksanakan pengamanan internal serta pengawasan terhadap Personel Polda Banten," kata Riko.

Riko juga menambahkan bahwa peraturan terkait pengamanan yang dilakukan Bidpropam telah diatur dalam peraturan Kapolri, "Dalam melaksanakan tugas pengamanan, Bidpropam telah diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengamanan internal dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tentunya dalam hal ini adalah pengamanan terhadap pimpinan Polda Banten yaitu Kapolda Banten, Wakapolda Banten, Irwasda Polda Banten dan para Pejabat Utama Polda Banten," tambah Riko.

Diakhir, Riko menjelaskan bahwa kegiatan pengaman berjalan sesuai harapan, "Untuk kegiatan pengaman telah berjalan secara aman, tertib, lancar dan Kondusif, tidak ditemukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri, serta kegiatan telah mengikuti prokes Covid-19," tutup Riko. [Icha]

Posting Komentar

0 Komentar