Fakultas Lain Tidak, Kok Fakultas Dakwah Pungut Biaya Ujian Komprehensif?


GK, Lampung - Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) melakukan pemungutan atau mengharuskan mahasiswa melakukan pembayaran tunai untuk mengikuti ujian komprehensif secara mandiri, apabila mahasiswa tersebut tidak lulus dalam ujian secara reguler.

Ujian komprehensif ini dilakukan sebagai upaya mengetahui kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mengembangkan materi-materi perkuliahan yang sesuai dengan bidang keilmuan program studi dan ini dilakukan sebagai syarat mengikuti wisuda.

Sementara menurut keterangan narasumber dilingkungan kampus, menyebutkan bahwa pemberlakuan ketentuan mahasiswa harus bayar untuk mengikuti ujian komprehensif secara mandiri ini hanya dilakukan oleh Fakultas Dakwah, sedangkan fakultas lainnya tidak memungut biaya apapun, walaupun si mahasiswa tersebut harus berulangkali mengikuti ujian kompre.

Salah seorang mahasiswa berinisial KN jurusan PMI (Pengembangan Masyrakat Islam) mengaku dua kali mengikuti ujian kompre mandiri dan membayar sebesar Rp. 900 ribu.

Sekretaris Jurusan PMI, Dr Zamhari, M.Sos.i. dalam konfirmasinya membenarkan adanya keharusan mahasiswa untuk melakukan pembayaran jika mengikuti ujian kompre secara mandiri dan pendaftarannya juga melalui Sekretaris Jurusan.

“Mahasiswa yang akan mengikuti ujian kompre mandiri dibebankan biaya Rp75 ribu untuk setiap mata kuliah dengan kelipatan 6 mata kuliah dan nantinya uang tersebut di berikan kepada dosen yang akan menguji dan itupun tidak ada paksaan pada mahasiswa,” kata Zamhari.

Lanjutnya ia menyalahkan mahasiswa yang mengulang ujian kompre tersebut dikarenakan bodoh. “Kalau mahasiswanya bodoh, tolol, goblok pasti gak akan lulus reguler,” ucap Zamhari dengan emosi, Senin (27/6/22).

Meski membayar administrasi tersebut Zamhari mengatakan memang pihak jurusan PMI tidak memiliki catatan transaksi pembayaran secara tunai tersebut dan tidak memiliki data mahasiswa yang mendaftar kompre mandiri.

Kepala Jurusan PMI Drs.Mansyur Hidayat M.Sos,I mengatakan itu memang kebijakan Fakuktas Dakwah. “Standar lulus kompre itu pada dosen bukan pada kami, umumnya penyebab mahasiswa tidak lulus karna tidak hadir saat ujian,” jelas Mansyur. [Tim]

Posting Komentar

0 Komentar