Jelang Nataru, Pemerintah Perketat Akses Penyeberangan Merak-Bakauheni



JAKARTA - Seluruh pemangku kepentingan di sektor angkutan penyeberangan di Merak dan Bakauheni diminta melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Ini dilakukan demi mencegah gelombang covid-19.

"Dengan adanya kebijakan pengetatan prokes, maka harus dipastikan penumpang yang akan menyeberang sudah melakukan vaksin dosis lengkap dan tes antigen dengan hasil negatif," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Sabtu, 11 Desember 2021.

Pihak pelabuhan juga diminta menyediakan tempat untuk vaksinasi covid-19. Gerai vaksinasi untuk memfasilitasi warga yang belum menerima vaksin dosis lengkap.

Muhadjir juga mengingatkan kepada para penumpang angkutan penyeberangan mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar. Terpenting, sesuai kartu identitas dan STNK saat melakukan pemesanan tiket.

"Saya mohon para penumpang dan supir angkutan mematuhi ketentuan ini," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyediaan fasilitas vaksinasi dan penyediaan pengetesan antigen gratis secara acak sangat penting.

Ini untuk menangani para penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap dan belum melakukan tes antigen.

"Operator PT ASDP Indonesia Ferry dapat bekerjasama dengan TNI/Polri dan unsur terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di area pelabuhan penyeberangan," kata dia.

Budi meminta kepada seluruh pemangku kepentingan angkutan penyeberangan mengomunikasikan kebijakan pengetatan protokol kesehatan secara masif.

Posting Komentar

0 Komentar