Polisi Diduga Terlibat Perampokan Mobil Mahasiswa di Lampung

Ilustrasi tersangka. Kapolresta Bandar Lampung menyatakan polisi berpangkat Bripka yang terlibat aksi perampokan mobil belum dapat dirinci keterlibatannya.

Bandar Lampung -
Seorang anggota polisi berinisial IS dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa di kawasan Bandar Lampung pada Sabtu (9/10) lalu.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan saat dikonfirmasi ada anggota kepolisian yang diamankan sebagai terduga pembegalan itu.

"Iya, masih kami dalami terus sejauh mana keterlibatannya," ucap Ino saat dikonfirmasi media, Selasa (19/10).

Ia mengatakan belum dapat merinci lebih lanjut mengenai keterlibatan anggota polisi itu karena pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat.

Ino menjelaskan, kepolisian tengah fokus dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan insiden tersebut. Sehingga, hingga saat ini kasus tersebut belum diekspos ke publik.

"Tentunya ada pelaku-pelaku yang lain, sekarang kan dia. Ya teknis lah, kami kan enggak perlu pengakuan, kita butuh bukti-bukti dan saksi," jelasnya.

"Makanya belum kami ekspose dulu, karena pelaku-pelaku lain masih kami kejar," kata Ino.

Sejumlah tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir tengah disorot publik karena menuai kontroversi.

Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisian dinilai tak bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara. Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting ala smackdown terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.

Korban yang diketahui adalah mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu bahkan sempat mengalami kejang-kejang.

Kemudian, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Tak hanya aksi kekerasan, proses hukum juga disorot. Misalnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini pernah dihentikan, hingga akhirnya proses penyelidikan kembali dibuka.

Selain itu, mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan bernama Liti Wari Iman Gea juga disorot. Buntutnya, sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan pun dicopot.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian bereaksi. Ia menerbitkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia agar jajarannya untuk memastikan penanganannya kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan. [red]

Sumber


Posting Komentar

0 Komentar