Polda Sumut Kaji Pelarangan Anggotanya Kawal Moge hingga Mobil Pribadi




 Palembang - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) sepakat dengan Polda Metro Jaya yang melarang anggotanya mengawal kendaraan pribadi seperti motor gede (moge), mobil, hingga sepeda. Mereka akan mengkaji aturan itu untuk diterapkan di Sumatera Utara.

"Saya sendiri sepakat dengan kebijakan di Polda Metro Jaya. Saya sendiri belum lama menjabat di Sumut, (jadi) saya akan pelajari lagi situasi di Sumut," ujar Dirlantas Polda Sumut, Kombes Valentino Alfa Tatareda, Selasa (23/3).

Dirlantas Polda Sumut mengatakan bahwa apabila memungkinkan diterapkan dia akan melaporkan hasil kajiannya ke Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

"Saya (akan) laporkan ke pimpinan saya di sini untuk bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Sumut," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk bekerja independen dan tidak fokus untuk kelompok tertentu, khususnya dalam soal kawal mengawal. Ia melarang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerima permohonan pengawalan mobil pribadi, motor gede, hingga sepeda.

"Tidak ada lagi anggota yang melakukan pengawalan mobil, motor gede atau moge. Tidak ada lagi anggota yang melakukan pengawalan terhadap kelompok pesepeda," ucap Kapolda Metro Jaya di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

"Mari kita membangun tradisi baru, di mana Polri betul-betul berdiri, ada untuk semua masyarakat bukan untuk golongan tertentu," imbuh Jenderal Bintang Dua.

Kapolda Metro Jaya mengatakan dengan adanya pengawalan pada kelompok-kelompok tertentu akan menimbulkan pertanyaan masyarakat dan kecemburuan sosial. | red

Posting Komentar

0 Komentar