JAM Bidang Intelijen Kejagung RI Memeriksa Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung


Bandar Lampung - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Selasa 16 Juli.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung RI diduga karena buntut laporan LCW soal Anggaran Daerah Kota Bandar Lampung.

Kepala Seksi Peneranagan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengkonfirmasi bahwa sejumlah OPD Pemkot setempat sedang diperiksa oleh Kejagung di kantor Kejati setempat.

Dia mengatakan, tim yang melakukan pemeriksaan tersebut dari Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung.

"Iya benar ada tim dari Direktorat C pada Jam Intel sedang melakukan Puldata dan Pulbaket sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung," kata Ricky kepada media, Selasa (16/7/2024).

Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) realisasi dana di sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh tim Kejagung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (16/7/2024).

Saat dimintai keterangan dalam sudut pandang menurut Praktisi dan Akademisi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Saburai, Dr. Andriansyah Kartadinata, M.H., M.Kn. "Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung RI itu hal biasa, karena memang salah satu tugas dan wewenang dari kejaksaan tersebut untuk mengawasi, memeriksa dan menindak suatu instansi pemerintahan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara," ucapnya.

Dengan turunnya tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Doktor Andri mengatakan, "Pemeriksaan dari Kejagung RI terhadap OPD Kota Bandar Lampung sudah sesuai dengan prosesnya , dibalik itupun ada sisi baik untuk pemerintah setempat agar dapat menjaga proses alur anggaran dan mekanismenya tetap berjalan baik sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan," terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejagung RI belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan OPD tersebut. (red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama